Tenant di Sekitar Bandara Ngurah Rai Bali Wajib Kantongi Sertifikasi CHSE

- 8 September 2021, 20:40 WIB
Penyemprotan desinfektan di areal Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Penyemprotan desinfektan di areal Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. /Dok. PT Angkasa Pura I (Persero)

Baca Juga: Segudang Manfaat Kesehatan Buah Tomat untuk Tubuh, dari Mengatasi Sembelit hingga Mencegah Kanker

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada tenant yang belum memenuhi atau belum memiliki sertifikasi CHSE, pihaknya menyampaikan untuk sanksi masih dilakukan pembahasan internal.

Baca Juga: Kurangi Stres dengan Menjalani Hobi dan Olahraga

"Untuk sanksi saat ini sedang dilakukan pembahasan," imbuhnya.

Baca Juga: Berawal dari Sakit Perut, Ari Lasso Divonis Mengidap Kanker Langka

Seperti yang diketahui, sertifikat CHSE merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan standar yang ketat bagi akomodasi pariwisata saat beroperasi.

Baca Juga: Kalahkan Youtube, Tik Tok jadi Aplikasi Streaming Paling Populer di AS dan Inggris

"Kami berharap dengan adanya sertifikat CHSE, seluruh tenant konsisten memberikan layanan sesuai standar," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah