Tujuh Hal Baru di Kurikulum Paradigma Baru

- 3 Desember 2021, 09:29 WIB
Mas Menteri Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Mas Menteri Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi /Tangkapan Layar Kemendikbud RI/YouTube

Baca Juga: Target Indonesia Bebas HIV/AIDS Masih Jauh, Kesenjangan Pendidikan Jadi Salah satu Alasan

Pada Kurikulum Paradigma Baru kita akan berkenalan dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh.

Oleh karena itu, setiap asesmen pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru haruslah mengacu pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact 3 Desember 2021: Primogems dan Enhancement Ore Gratis

Ketiga, pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD saja, pada kurikulum baru diperbolehkan untuk dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya.

Dengan demikian pada jenjang SD kelas IV, V, dan VI tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran, atau dengan kata lain sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.

Baca Juga: Kode Redeem FF 3 Desember 2021: Pharaoh Weapon, Demolitionist M1014, dan MP5 Blood Red

Keempat, jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum Paradigma Baru tidak menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada KTSP 2013, akan tetapi jumlah jam pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru ditetapkan pertahun.

Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya.

Baca Juga: Banyaknya HBKN, Bali Catat Inflasi Sepanjang November 2021

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x