Update Covid-19 di Provinsi Bali per Minggu 22 Agustus 2021

22 Agustus 2021, 17:46 WIB
Update kasus covid-19 di Provinsi Bali 22 Agustus 2021 /Pemprov Bali

BULELENGPOST.COM - Update covid terbaru jumlah kasus corona atau Covid-19 di Provinsi Bali kembali diunggah pada sore hari ini.

Baca Juga: Ari Lasso Kena Tumor di Perut Saat Menggarap Lagu Baru

Dalam keterangan resminya, Pemerintah Provinsi Bali mengumumkan jumlah kasus corona di Bali per Minggu 22 Agustus 2021 mencapai 102.140 orang.

Baca Juga: Mantan Ketua KPK Tunisia Ditangkap

Jumlah ini berdasarkan penambahan kasus corona harian dalam 24 jam tercatat sebanyak 583 orang. Kasus penambahan corona hari ini mengalami penurunan dari hari kemarin.

Baca Juga: Singapura sebut ASEAN Tidak Efektif Tangani Krisis Myanmar

Sementara, pasien sembuh tercatat menembus 89.567 orang. Hari ini pasien sembuh bertambah sebanyak 1.055 orang dan pasien meninggal dunia sebanyak 52 orang.

Baca Juga: Ismail Sabri Yakoob Resmi jadi Perdana Menteri Malaysia ke-9

Secara kumulatif, kasus covid-19 di Provinsi Bali yaitu sebanyak 102.140 orang positif, sembuh 89.567 orang (87,69%), meninggal dunia 3.115 orang (3,05%). Kasus Aktif per hari ini menjadi 9.458 orang (9,26%).

Baca Juga: Perusahaan Mobil Listrik Tesla Pamerkan Robot Humanoid Pertamanya

Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 3.130.605 orang, vaksin 2 sebanyak 1.606.322.orang dan vaksin 3 sebanyak 21.940 Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 5.365.593 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 959.901 dosis.

Baca Juga: LifePal, Marketplace Asuransi asal Indonesia Raih Pendanaan Senilai Rp. 129 Milyar

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia.

Baca Juga: Berikut Tarif PCR di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.

Baca Juga: OnlyFans Terbitkan Kebijakan Baru Terkait Konten Seksual Yang Terlau Vulgar

Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara, Pon-Kelawu) tanggal 10 Agustus 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. ***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Sumber: Pemprov Bali

Tags

Terkini

Terpopuler