Kabupaten Buleleng 30,92%, Kabupaten Jembrana 40,40%, Kabupaten Bangli 42,21%, Kabupaten Tabanan 44,90%, Kabupaten Gianyar 52,93%, Kabupaten Karangasem 43,44%, Kabupaten Klungkung 49,55%, Kabupaten Badung 89,27% dan Kota Denpasar 88,89%.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Umumkan Evaluasi PPKM, Grafik Mengalami Penurunan
Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 5.410.963 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 921.601 dosis.
Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Sampai 30 Agustus, Tempat Ibadah Boleh Dibuka untuk Umum
Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara, Pon-Kelawu) tanggal 10 Agustus 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. ***