Kick Off Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

- 19 November 2021, 17:26 WIB
Pembukaan Kick Off Sosialisasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Pembukaan Kick Off Sosialisasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan /Dok. Pemprov Bali

Mantan Direktur World Bank ini pun menjawab berbagai tudingan tidak mendasar yang menyebut dengan diundangkannya UU HPP ini nantinya akan membuat banyak hal menjadi obyek pajak dan tentunya memberatkan masyarakat.

“Contohnya banyak isu beredar bahwa aset perusahaan akan dikenakan pajak. Sehingga bila pegawai yang mendapatkan fasilitas ponsel, laptop dan sejenisnya wajib dikenakan pajak,” imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga: Terbukti Terima Suap, Eddy Hermanto dan Syarifuddin Divonis Penjara 12 tahun

Menurut Menkeu, hal tersebut keliru karena Sebaliknya, pemerintah mengatur batasan tertentu fasilitas perusahaan yang akan dikenakan pajak. Aturan tersebut hanya akan berlaku untuk fasilitas tertentu yang nilainya tinggi seperti fasilitas yang didapatkan para petinggi perusahaan sekelas CEO yang memiliki banyak keuntungan (benefit) dari fasilitas perusahaan.

Baca Juga: Tiktok Luncurkan Proyek Global Untuk Lindungi Remaja dari Hoaks dan Konten Negatif

“Tak hanya itu, pajak natura tersebut juga menyasar profesi tertentu yang memiliki banyak fasilitas dari perusahaan. Jadi adil penghasilan besar maka dikenakan pajak,” jelasnya.

Menkeu Sri Mulyani juga menjabarkan bahwa isu setiap orang yang memiliki NIK akan otomatis harus membayar pajak adalah salah satu informasi yang masuk kategori hoax.

Baca Juga: Cegah Kerusahakan Lahan, Jokowi Ajak Swasta Ikut Bangun Pusat Persemaian Bibit

“Memang benar bahwa NIK akan menggantikan fungsi NPWP namun salah jika semua yang punya NIK akan bayar pajak. Tentu lihat lagi asas keadilannya, jika penghasilannya memenuhi syarat baru bayar pajak. Ini semata-mata untuk kemudahan dan konsistensi untuk administrasi,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x