Delapan Kabupaten di Bali Berstatus Zona Orange Covid-19

- 8 Februari 2022, 20:42 WIB
Made Rentin, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali
Made Rentin, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali /Dok. Pemprov bali

BULELENGPOST.COM - Pemerintah kembali mengeluarkan pengumuman mengenai kondisi dan keadaan masing-masing daerah di Indonesia terkait status Covid-19.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemerintah melalui laman Covid19.go.id pada Selasa, 8 Februari 2022 yaitu 1 Kabupaten berstatus Zona Kuning (Risiko Rendah) dan 8 Kabupaten berstatus Zona Orange (Risiko Sedang) di Provinsi Bali.

Baca Juga: Tersisa 12.815 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Selasa, 8 Februari 2022

Kabupaten di Bali yang berstatus Zona Kuning (Risiko Rendah) hanya Kabupaten Bangli. Sedangkan sisanya menjadi Zona Orange (Risiko Sedang).

Daerah yang menjadi Zona Orange (Risiko Sedang) terdiri dari Kabupaten Buleleng, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Badung, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan dan Kotak Denpasar.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Selasa, 8 Februari 2022

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin menyampaikan 8 Kabupaten/Kota di Bali menjadi Zona Orange, masyarakat tetap diminta mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga: Lirik Lagu 12 Tahun Bersama Bunga Citra Lestari

Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh dari Satgas Penanggulangan Covid-19, jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Bali per Selasa, 8 Februari 2022 sebagai berikut  kasus positif menjadi 128.829 orang, kasus sembuh menjadi 111.906 orang dan pasien meninggal menjadi 4.108 orang. ***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah