Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali per Kamis 19 Agustus 2021
Sementara CEO Kepeng.io dan pengembang Baliola.com, I Gede Putu Rahman Desyanta mengatakan bahwa pengembangan Blockchain dan NFT karya seni/kreatif di Bali didasari harus ada landasan jelas bagi ekspor karya seni/kreatif di Bali.
“Selama ini ada kecenderungan karya setelah diperjual belikan sang pembuatnya kehilangan hak intelektual dan royalti. Dengan NFT, sepanjang nanti transaksi setelah transaksi pertama dan karya berapa kali dijual, seniman aslinya akan tetap mendapatkan royalti. Jadi ada sistem yang menjaga hak intelektual seniman,” ujarnya.
Baca Juga: 2030, Indonesia Ditarget 13 juta Motor Listrik dan 2,2 juta Mobil Listrik
Ditambahkannya, saat ini NFT masih belum banyak dikenal, namun diprediksi 10 tahun mendatang akan ramai selayaknya medsos Facebook dan lainnya.
Seniman di Kota Denpasar nantinya akan memiliki laman tersendiri di Baliola.com. Hingga saat ini sudah terdaftar 300 Seniman di pusat data Baliola.com.
Baca Juga: Jokowi Ijinkan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka dengan Syarat Berikut Ini
“Namun yang membedakan kami dengan Marketplace NFT lainnya yakni adanya validasi seniman dan verivikasi karya sehingga tetap ada kontrol kualitas. Pasar kami sendiri adalah pasar internaisonal, mesiki tak menutup juga pasar dalam negeri. Kami juga bersyukur dipertemukan dengan Pemkot Denpasar agar nantinya program ini juga dapat disinergikan dengan program sister city yang telah berjalan sebelumnya,” pungkasnya. ***