Bayar Pajak Kendaraan Melalui Signal Saja, Berikut Cara Mendaftarnya Aplikasi Signal Samsat

- 23 Agustus 2021, 05:50 WIB
bayar pajak kendaraan (samsat) kini bisa dilakukan melalui online yakni melalui aplikasi Signal
bayar pajak kendaraan (samsat) kini bisa dilakukan melalui online yakni melalui aplikasi Signal /Instagram/ tmcpoldametro

Kemudian untuk Kendaraan Milik Sendiri, Anda tinggal masukkan NRKB (No Polisi), Kendaraan Milik Sendiri memasukkan data dan 5 Digit No Rangka terakhir.

Sedangkan untuk proses pembayarannya bisa dilakukan melalui beberapa perbankan mitra nasional seperti BNI, BRI, BTN dan Mandiri.***

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah