Akses PayPal di Buka Kembali, Kominfo: Untuk Sementara Agar Masyarakat Bisa Lakukan Migrasi

- 31 Juli 2022, 12:15 WIB
PayPal aktif lagi, tidak jadi diblokir Kominfo?
PayPal aktif lagi, tidak jadi diblokir Kominfo? /Pexels/Brett Jordan

"Itu (diatur) undang-undang, bukan peraturan menteri. Ada mekanisme supaya mereka mendaftar," ujar Semuel.

Secara gamblang disebut bahwa sebuah lembaga yang tidak terdaftar dan tidak mengikuti aturan Pemerintah Indonesia disebut sebagai penyedia layanan ilegal.

"Kalau mereka melihat Indonesia sebagai mitra bisnis yang baik, ayo, ikuti aturannya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu, 30 Juli 2022 Kominfo resmi melakukan pemblokiran pada situs atau aplikasi yang tidak melakukan pendaftara PSE.

Baca Juga: Ramalan Kesehatan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius hari ini Minggu, 31 Juli 2022

Tindakan tegas itu Kominfo untuk Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum mendaftarkan platformnya pada sistem pemerintah.

Adapun situs atau aplikasi yang diblokir Kominfo antara lain adalah Yahoo Search, game online Steam, DOTA 2, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi digital Origin.

Pun kebijakan itu menuai polemik di tengah masyarakat Indonesia bahkan tak sedikit yang menyebut sebagai tindakan tak adil. ***

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x