150 Lembaga Perkreditan Desa di Bali Dinyatakan Bangkrut

- 18 Agustus 2021, 16:09 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang /mohamed_hassan / 5252 images / Pixabay

BULELENGPOST.COM - Data Pansus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) DPRD Provinsi Bali, menunjukkan, dari total 1.433 LPD yang ada di Bali, tidak semuanya berkembang dengan baik.

Tercatat sebanyak 158 LPD (11,03 persen) di Bali justru dinyatakan bangkrut atau sudah tidak beroperasi lagi.

Baca Juga: AS beri Peringatan Keras jika Iran Bersikukuh Tingkatkan Eskalasi Nuklir

Dari jumlah tersebut, LPD yang bangkrut paling banyak terdapat di Kabupaten Tabanan, yakni mencapai 54 LPD, Disusul di Kabupaten Gianyar 31 LPD, Buleleng 25 LPD, Karangasem 24 LPD, Badung dan Bangli masing-masing 8 LPD, Klungkung 4 LPD dan Jembrana I LPD.

Baca Juga: PBB Sebut Krisis BBM bisa menjadi Bencana Nasional bagi Sistem Kesehatan di Libanon

Sementara di Kota Denpasar dengan total tidak ada di antaranya yang dinyatakan bangkrut.

“Bercermin dari berbagai persoalan yang kerap membelit LPD inilah, lantas Bakumham Partai Golkar berinisiatif untuk menggelar webinar dalam rangka mencari solusi serta penguatan LPD,” kata Ketua BAKUMHAM DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, dalam keterangan persnya, Selasa 17 Agustus 2021 di Kantor DPD Golkar Provinsi Bali.

Baca Juga: Militer Filippina Tembak Mati 16 Pemberontak Komunis

Webinar yang rencananya akan dilaksanakan, Jumat (20/8/2021), bertempat di Kantor DPD Partai Golkar Bali Provinsi Bali,  mengusung tema “Penguatan LPD Dari Aspek Regulasi, Kelembagaan dan Keuangan”, diungkapkan Sri Wigunawati berangkat juga dari proses pendampingan yang pernah dilakukan BAKUMHAM Partai Golkar Bali terhadap beberapa LPD yang dibelit masalah.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah