Tak Kapok, Kerap Keluar Masuk Penjara, Kini Ditembak Lagi Karena Mencuri HP

4 Agustus 2022, 12:21 WIB
Pelaku dihadiahi timah panas pada kaki kanannya karena berusaha kabur saat diamankan. Dari interogasi sementara, diketahui pelaku adalah seorang residivis /Anton Perkasa

 

BULELENGPOST.COM-Seorang pelaku pencurian bernama Asep Buhori ditembak kaki kanannya oleh anggota Satreskrim Polresta Denpasar.

 

Tindakan tegas itu diambil polisi lantaran pria yang bekerja sebagai tukang pijat itu berusaha melarikna diri saat ditangkap.


Itu bermula dari aksinya mencuri dua unit hp milik korban bernama Muhamad Wilda (20). Saat itu pada Selasa 12 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Rayu Dan Tipu Sejumlah Wanita Selama di Bali, Pria Nigeria Dideportasi

 

orban sedang tidur di dalam mobilnya di pangkalan truk Warung Bunda, jalan Mahendradata Denpasar Barat.

 

Baca Juga: Dinyatakan Bebas, JRX SID Bisa Masuk Penjara Lagi Jika.....


Saat itu, kondisi pintu mobil dalam kondisi dibuka. Datanglah pelaku mengambil tas yang berusia dua buah hp di dalam mobil korban.

 

Baca Juga: 30 Penjahat Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Emas Hingga Uang Puluhan Juta

"Saat korban bangun, dia kaget lantaran tasnya sudah hilang," kata petugas yang tak mau disebutkan namanya di Polresta Denpasar, Kamis 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Jangan Ragu, Tukarkan Sekarang Kode Redeem Genshin Impact Kamis, 4 Agustus 2022


Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polresta Denpasar. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

 

Baca Juga: Bali United Masih Unggul di Atas Kertas, Rans Nusantara FC Siap Bertandang ke Stadion Dipta

Hasilnya, pada tanggal 22 Juli 2022, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Perumahan Mutiara Indah, Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

 

Baca Juga: JRX Superman Is Dead Bebas Dari Penjara, Rencanakan Program Bayi Tabung

Dalam penangkapan itu, pelaku berontak. Dia berusaha meloloskan dirinya dari polisi. Hingga akhirnya polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.

 

Baca Juga: Jadwal Pertadningan Liga 1 Indonesia Kamis, 4 Agustus 2022, Bali United vs Rans Nusantara


Saat diinterogasi, tenryata pelaku merupakan seorang residivis. Dia sudah tiga kali masuk penjara karena melakukan aksi pencurian sepeda motor.

 

Baca Juga: Jangan Ragu, Tukarkan Sekarang Kode Redeem Genshin Impact Kamis, 4 Agustus 2022

 

Terkait penangkapan ini, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman. "Masih didalami," pungkasnya. ***

Editor: Anton Perkasa

Tags

Terkini

Terpopuler