Baca Juga: Dinyatakan Bebas, JRX SID Bisa Masuk Penjara Lagi Jika.....
Saat itu, kondisi pintu mobil dalam kondisi dibuka. Datanglah pelaku mengambil tas yang berusia dua buah hp di dalam mobil korban.
Baca Juga: 30 Penjahat Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Emas Hingga Uang Puluhan Juta
"Saat korban bangun, dia kaget lantaran tasnya sudah hilang," kata petugas yang tak mau disebutkan namanya di Polresta Denpasar, Kamis 4 Agustus 2022.
Baca Juga: Jangan Ragu, Tukarkan Sekarang Kode Redeem Genshin Impact Kamis, 4 Agustus 2022
Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polresta Denpasar. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Bali United Masih Unggul di Atas Kertas, Rans Nusantara FC Siap Bertandang ke Stadion Dipta
Hasilnya, pada tanggal 22 Juli 2022, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Perumahan Mutiara Indah, Jalan Imam Bonjol, Denpasar.