Polres Klungkung Berhasil Ungkap 28 Mobil Bodong

- 4 Juni 2024, 02:52 WIB
Polres Klungkung saat menggelar jumpa pers terkait diamankannya 28 Mobil dan motor bodong
Polres Klungkung saat menggelar jumpa pers terkait diamankannya 28 Mobil dan motor bodong /Dok. Humas Polres Klungkung

BULELENGPOST.COM - Polres Klungkung berhasil amankan 28 unit mobil bodong berbagai jenis dan merek, serta 2 unit sepeda motor di kawasan Nusa Penida, sabtu, 1 Juni 2024.

Melalui Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., Polda Bali mengapresiasi kenerja jajaran Polres Klungkung.

Bukan hanya mobil dan motor, Polres Klungkung juga berhasil mengungkap sindikat pemalsuan STNK dari 30 unit kendaraan barang bukti yang saat ini sudah disita.

Baca Juga: Alami Gangguan Jiwa, WNA Ngamuk di Pemecutan Kelod

Polres Klungkung sementara menahan dua orang pelaku dan satu orang DPO dari sindikat peredaran mobil bodong dan pemalsuan STNK yaitu ;
1. an. INP alias Nonik, laki-laki 45 tahun, alamat jl nangka gg. Nuri Denpasar.
2. an. AA alias Hendra, laki-laki 40 tahun, alamat batur selatan kintamani Bangli.
3. an. M masih DPO, laki-laki alamat nusa penida Klungkung.

Baca Juga: Aniaya Teman Kos Pria Asal Sumba Diamankan Polresta Denpasar

Polres Klungkung akan terus bekerja keras untuk melakukan penyidikan dan pengembangan dari kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan para pelaku dan barang bukti akan bertambah lagi.

Adapun kronologis pengungkapan kasus tersebut ; berawal pada minggu 19 Mei 2024 adanya laporan masyarakat terkait dengan maraknya beredar kendaraan khususnya mobil yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang sah (bodong).

Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung dipimpin langsung oleh IPDA Yosep Pasaribu bersama anggota melaksanakan penyelidikan di wilayah Kecamatan Nusa Penida tepatnya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul.

Baca Juga: Ketahuilah Ramalan Mingguan Virgo mulai 2-8 Juni 2024

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah