Pengadilan Prancis Adili 20 Jihadis Pelaku Serangan Bom Bunuh Diri di Paris Tahun 2015

- 9 September 2021, 08:45 WIB
Polisi anti teror Prancis berpatroli di sekitar area pengadilan
Polisi anti teror Prancis berpatroli di sekitar area pengadilan /France24

BULELENGPOST.COM - Setidaknya 1.800 penggugat, 330 pengacara, 300 korban, dan jutaan lembar berkas pengadilan yang dihadirkan ke meja hijau dalam kasus bom bunuh diri dan serangan teror bersenjata di Paris tahun 2015.

Pengadilan Prancis pada Rabu, 8 September 2021, memulai persidangan kasus bom bunuh diri dan bersenjata tiga kelompok jihadis, yang menyerang 130 orang di bar, restoran, dan arena konser di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.

Dikutip dari Deutsche Welle, Kamis, 9 September 2021, serangan yang direncanakan dari Suriah dan diklaim oleh kelompok Islamic State (IS) ini merupakan kasus kejahatan terbesar pascaperang dunia yang pernah dialami oleh Prancis.

Baca Juga: Dinilai Umbar Aurat, Taliban Larang Perempuan Berolahraga

Sebanyak 20 orang akan digelar diadili dalam persidangan yang ketat di pengadilan Ile de la Cite, Paris. Meski begitu, hanya 14 orang yang akan mengikuti persidangan secara langsung, sementara 6 lainnya disidang secara in absentia atau tidak dihadirkan ke ruang persidangan karena diyakini telah tewas.

Satu-satunya pelaku yang selamat akan diadili Salah Abdesalam, 31, warga negara Prancis dan Maroko yang lahir di Belgia, merupakan satu-satunya pelaku serangan bom bunuh diri dan penembakan di Paris yang ditangkap dan berhasil ditangkap.

Baca Juga: Jadwal Tayang The Veil, dan Karakter Yoo He Yi

Dia akan hadirkan dalam persidangan bersama 13 terdakwa lainnya. Abdesalam ditangkap empat bulan pascaserangan itu terjadi. Dia melihat ketika sedang berada di salah satu bangunan yang dekat dengan rumah keluarganya di Brussel, Belgia.

Sebelumnya, saat peristiwa serangan di Paris terjadi, Abdesalam diketahui melaporkan diri setelah menanggalkan sabuk bom bunuh diri miliknya yang gagal bekerja.

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Deutsche Welle


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x