BULELENGPOST.COM --- Penerapan PPKM kembali diperpanjang dari 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 20 September 2021.
Sebagaimana dikatakan oleh Menteri Luhut, Selama Pandemi Covid-19 masih ada PPKM akan terus diterapkan.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan di Bali Meningkat dalam Seminggu Terakhir
Baca Juga: Lirik Lagu The Beatles - Hey Jude
Menteri Luhut mengatakan jika angka penularan akan terus mengalami penurunan. Dia juga mengatakan jika Covid-19 di Indonesia sudah mulai dikendalikan.
"Meski telah ada penurunan bukan hal yang tidak mungkin jika akan terjadi gelombang ketiga," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Sembuh Covid-19 di Bali Bertambah 229 orang Senin, 20 September 2021
Baca Juga: Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP Kian Sengit
Dia kembali menegaskan jika PPKM di wilayah Jawa dan Bali dipastikan tidak ada wilayah yang memasuki Level 4.
"Ini harus disyukuri tapi Presiden Jokowi mengingatkan untuk tetap waspada," lanjutnya.
Baca Juga: Limbah Tekstil dari Fast Fashion AS Picu Pencemaran Lingkungan di Ghana
Baca Juga: Bikin Menparekraf Terkesan, Desa Wisata Ranupani jadi Destinasi Wisata Unggulan di Lumajang
Perubahan PPKM, lanjutnya, dilakukan setiap 2 minggu sekali untuk wilayah Jawa dan Bali sebagai langkah evaluasi dan antisipasi. ***