Berpengaruh ke Harga Tiket, IPI MInta Pemerintah Revisi Kebijakan Wajib PCR

25 Oktober 2021, 16:04 WIB
berbagai kalangan mendesak pemerintah untuk segera menurunkan harga tes PCR di tengah masyarakat dan meminta untukj mengawasi harga di pasaran /Tho-Ge/ pixabay

BULELENGPOST.COM --- Kebijakan pemerintah terkait syarat penerbangan untuk calon penumpang mendapat berbagai reaksi.

Terbaru, Insan Pariwisata Indonesia (IPI) yang mendesak pemerintah untuk segera merevisi kebijakan pemerintah yang mewajibkan calon penumpang untuk melampirkan hasil negatif tes PCR.

Kemudian, reaksi yang muncul di tengah masyarakat itu juga menyoroti harga tiket pesawat yang akan menjadi lebih mahal.

Baca Juga: Diduga Terjadi Human Error, Polisi Selidiki Lebih Lanjut Terkait Lakalantas yang Libatkan 2 Bus Transjakarta

Sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat pada Senin, 25 Oktober 2021 dalama rtikel berjudul "IPI Desak Pemerintah Revisi Kebijakan Wajib PCR".

Selain itu, sebelumnya pemerintah juga mengizinkan bagi calon penumpang yang telah divaksin dua kali unrtuk tes antigen.

IPI merupakan salah satu pihak yang keberatan dengan usulan tersebut. IPI meminta pemerintah untuk merevisi kebijakan wajib tes PCR.

Baca Juga: Naas, Pasang Borgol di Kaki Tapi Tidak Bisa Melepasnya

"Kami berharap pemerintah merevisi kebijakan tersebut dan mewajibkan wisatawan menunjukkan kartu vaksin tahap dua dan hasil swab antigen seperti aturan sebelumnya," kata ketua umum DPP IPI, I gede Susial Wisnawa.

Adanya kewajiban tes PCR tersebut dikhawatirkan akan berpengaruh negatif pada industri pariwisata.

Baca Juga: Dibintangi Timothée Chalamet, Dune Raup Keuntungan 220 Juta Dollar di Box Office Global

"Saat ini masih banyak hotel dan restoran yang buka tutup melihat perkembangan pandemi. Jangan sampai aturan PCR menghambat kebangkitan pariwisata," ujar Wisnawa.

Aturan wajb tes PCR tersebut terdapat dalam Instruksi Mendagri No. 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali.

Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Selasa, 26 Oktober 2021, Baik Menebang Kayu

Dalam aturan tersebut, selain menunjukkan kartu vaksin, calon penumpang pesawat terbang diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR.*** (Pikiran Rakyat / Christina Kasih Nugrahaeni)

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Tags

Terkini

Terpopuler