Hasil Survei: 81,7 Persen Setuju Jaksa Agung ST. Burhanudin Dipecat

- 13 Agustus 2021, 12:57 WIB
Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang didesak mundur
Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang didesak mundur /Antara News

BULELENGPOST.COM - Beberapa kasus penegakan hukum yang sempat mencuat dan menjadi viral di akhir-akhir ini, mendorong Lembaga Survei KedaiKOPI untuk melakukan survei opini publik tentang kinerja lembaga yudikatif di negeri ini.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, Jumat, 13 Agustus 2021, Hasil survei tersebut mengungkapkan bahwa masih terjadi disparitas penegakan hukum dan penanganan perkara yang dilakukan oleh institusi Kejaksaan pada kasus-kasus tertentu.

Baca Juga: Kemnaker Minta Pelaku Usaha Memberi Kesempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo mengatakan, sebanyak 59,5 persen dari responden di seluruh Indonesia menganggap perlakuan yang cenderung tidak adil dalam penegakan hukum di kejaksaan sangat besar.

Responden menilai masih ada ketidakadilan hukum yang masih tajam ke bawah, tumpul ke atas.

“Disparitas hukum dipersepsi terjadi hampir di seluruh provinsi di Indonesia yang harus menjadi perhatian kejaksaan dan pemerintah,” tutur Kunto.

Baca Juga: Akibat PPKM diperpanjang, Pengelola Hotel Kelimpungan

Selain itu, sebanyak 71,7% responden di seluruh Indonesia menganggap telah terjadi disparitas perlakuan terhadap eks Jaksa Pinangki.

Terbukti dengan adanya tuntutan hukum yang rendah serta tidak diajukannya kasasi atas putusan hakim Penuntut Umum adalah alasan utama persepsi warga tentang perbedaan hukum tersebut.

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah