Dia kembali menegaskan jika PPKM di wilayah Jawa dan Bali dipastikan tidak ada wilayah yang memasuki Level 4.
"Ini harus disyukuri tapi Presiden Jokowi mengingatkan untuk tetap waspada," lanjutnya.
Baca Juga: Limbah Tekstil dari Fast Fashion AS Picu Pencemaran Lingkungan di Ghana
Baca Juga: Bikin Menparekraf Terkesan, Desa Wisata Ranupani jadi Destinasi Wisata Unggulan di Lumajang
Perubahan PPKM, lanjutnya, dilakukan setiap 2 minggu sekali untuk wilayah Jawa dan Bali sebagai langkah evaluasi dan antisipasi. ***