BULELENGPOST.COM - Centers for Disease Control and Prevention (CDC), mengungkap perbedaan karantina dan isolasi.
Karantina dilakukan jika Anda telah melakukan kontak dekat (dalam jarak 6 kaki dari seseorang untuk total kumulatif 15 menit atau lebih selama periode 24 jam) dengan seseorang yang memiliki COVID-19, kecuali Anda telah divaksinasi sepenuhnya.
Dilansir Bulelengpost dari laman Covid19.go.id, ada tiga hal yang harus dilakukan saat karantina menurut CDC, yakni:
Baca Juga: Tips Apabila Sudah Terlanjur Pinjam di Pinjol Ilegal
1. Tetap di rumah selama 14 hari setelah kontak terakhir Anda dengan seseorang yang memiliki COVID-19.
2. Waspadai demam (100,4 derajat F), batuk, sesak napas, atau gejala COVID-19 lainnya.
3. Jika memungkinkan, jauhi orang-orang yang tinggal bersama Anda, terutama orang-orang yang berisiko lebih tinggi untuk sakit parah akibat COVID-19.
Baca Juga: Lirik Lagu Kaden Sing Kene Keweh Astrawan
Sementara isolasi digunakan untuk memisahkan orang yang terinfeksi COVID-19 dari mereka yang tidak terinfeksi.