Cegah Omicron, Pemerintah Indonesia Larang Seluruh Pejabat Melakukan Kunjungan ke Luar Negeri

- 2 Desember 2021, 06:30 WIB
ilusterasi Omicron
ilusterasi Omicron /Alexandra_Koch /Pixabay

BULELENGPOST.COM --- Guna mencegah adanya penyebaran varian Omicron di Indonesia, Pemerintah Indonesia terus berupaya melakukan berbagai langkah.

Setelah sebelumnya mengeluarkan kebijakan untuk melarang kunjungan dari 11 negara dunia masuk ke Indonesia, kini giliran pejabat Indonesia yang dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. "Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Menteri Luhut dikutip dari Antara pada Kamis, 2 Desember 2021.

Baca Juga: Varian Omicron Menyeruak, Akademisi: Bali Sementara Cukup Andalkan Wisdom Dulu

Larangan ke luar negeri berlaku untuk semua pejabat tak terkecuali untuk pejabat yang melakukan tugas penting negara.

Begitu juga kepada lapisan masyarakat, Menteri Luhut mengimbau agar tidak melakukan perjalanan ke leuar negeri.

"Bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan. Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," ungkapnya.

Baca Juga: Pariwisata Bali Kembali Dihadang Varian Omicron, Gung Inda: Kami Meminta Keringanan untuk Moment Nataru

Menteri Luhut juga mengatakn jika pemerintah saat ini tengah menyiapkan vaksin tahap ketiga yang ditujukan bagi lansia dan kelompok rentan.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah