Bupati Simon Nahak, Berantas Korupsi Hingga Tingkat Terkecil

- 25 Juli 2022, 16:42 WIB
Bupati Malaka Simon Nahak
Bupati Malaka Simon Nahak /Media Kupang/

BULELENGPOST.COM --- Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, SH, MH gencar melakukan pemberantasan korupsi.

Bahkan dari proses audit yang telah dilakukan dari 112 desa di Kabupaten Malaka dalam pengelolaan dana desa menjadi temuan.

Temuan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa dan juga alokasi dana desa.

Dari temuan itu, sebesar Rp150 juta–Rp350 juta harus dikembalikan ke negera. Inspektorat mencatat jumlah dana yang diselewengkan oknum kepala desa mencapai Rp8 miliar.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bali Selasa, 26 Juli 2022

Penyelewengan uang negara itu terindikasi telah dilakukan sejak 2014 hingga 2022. Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, SH, MH dalam acara Klarifikasi Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) yang digelar pada Jumat, 22 Juli 2022.

Dalam acara klarifikasi yang bertema "Berantas Korupsi Dari Desa" itu Bupati Simon Nahak menyebutkan upaya pencegahan korupsi itu dilakukan secara detektif, preventif dan represif.

Baca Juga: Karir dan Keuangan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces hari ini Senin, 25 Juli 2022

"Jika ditanya soal temuan, yah memang banyak temuan kerugian negara berusumber Dana Desa. Tetapi yang jelas angggaran DD yang disalahgunakan ada dua jenis temuan," jelas Bupati Malaka, Simon Nahak.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x