BULELENGPOST.COM --- Uji balistik akan dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mendalami kepemilikan hingga karakteristik senjata.
Sehingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun akan meminta keterangan dari tim Puslabfor Polri.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berharap agar Mabes Polri bisa menepati waktu yang telah disepakati setelah dua kali batal.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Temuan Timsus Pada Kasus Tewasnya Brigadir J, Irjen Pol FS Resmi Jadi Tersangka
Baca Juga: Maling Telanjang di Denpasar Ternyata Dulunya Selebgram Terkenal, Kini Mendekam di Tahanan
“Agenda besok itu balistik, kami sangat berharap baik timsus maupun penyidik Mabes Polri supaya besok agenda yang sudah disepakati untuk betul-betul dipenuhi, supaya tidak tertunda penyelesaian masalah ini,” katanya saat diwawancarai di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 9 Agustus 2022 dikutip dari Pikiran Rakyat.
Diketahui bahwa Puslabfor Polri telah dipanggil pada Rabu, 3 Agustus 2022 namun ditunda lantaran Timsus Polri meminta waktu perpanjangan.
Setelah itu kembali dilakukan pemanggilan kepada Puslabfor Polri pada Jumat, 5 Agustus 2022 oleh Komnas HAM.
Baca Juga: Irjen FS Jadi Dalang Penembakan Brigadir J, Berikut Kronologinya