5 Syarat yang Wajib Dipenuhi Penerima BSU Tahap 2, Wajib Kembalikan Bantuan Menerima di Luar Syarat

- 19 September 2022, 14:23 WIB
BASU Tahap 2 segera cai ini syarat penerima bantuan
BASU Tahap 2 segera cai ini syarat penerima bantuan /Polina/Pixel

Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan berikut ini.

Baca Juga: Asmara dan Percintaan Libra, Scorpio dan Sagitarius hari ini Senin, 19 September 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS 3. Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. 5. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Baca Juga: Asmara dan Percintaan Cancer, Leo dan Virgo hari ini Senin, 19 September 2022

4. Bukan PNS, TNI dan Polri.
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Baca Juga: Asmara dan Percintaan Aries, Taurus dan Gemini hari ini Senin, 19 September 2022

Pun apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Dan ini berdasarkan Permenaker No. 10 Tahun 2022. ***

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah