Kwarnas Pramuka Susun Aturan Pencegahan Pelecehan Seksual

- 17 Desember 2021, 21:10 WIB
Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka /Dok. Kwarnas Gerakan Pramuka

Baca Juga: Tersisa 105 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Jumat, 17 Desember 2021

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), jumlah anak korban kekerasan seksual selama tiga tahun terakhir selalu menempati urutan tertinggi.

Pada tahun 2019 ada 6.454 kasus, tahun 2020 ada 6.980 kasus, dan tahun 2021 periode Januari - November tercatat ada 7.545 anak korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Kim Jong Un Larang Warganya Tertawa sampai Eksekusi Warga yang Menonton Kpop

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendata laporan kekerasan seksual pada anak yang terjadi di 27 kota/kabupaten di Indonesia.

Di Amerika Serikat, sekitar 100 ribu anggota pramuka melaporkan telah mengalami pelecehan seksual oleh pembina dan seniornya.

Baca Juga: Waspada, Kombinasi Varian Delta dan Varian Omicron Lebih Lerbahaya, Ini Kata Ilmuan

Tahun lalu, mereka mengajukan kompensasi ke organisasi Boy Scouts of America (BSA) yang memiliki 2,2 juta anggota yang berusia antara lima dan 21 tahun.

Kak Ahmad Rusdi berharap penerapan petunjuk penyelenggaraan ini dapat menguatkan visi dan misi Gerakan Pramuka pada umumnya, dan khususnya meningkatkan citra organisasi di mata orang tua dan masyarakat.

Baca Juga: Lirik Lagu hitney Houston I Will Always Love You

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x