Cara Menghitung Pajak 11 Persen dengan Mudah dan Sederhana

- 22 Juli 2022, 06:32 WIB
Pemerintah Kabupaten Buleleng memberikan relaksasi bagi wajib pajak yang memiliki piutang hingga akhir Desember 2021.
Pemerintah Kabupaten Buleleng memberikan relaksasi bagi wajib pajak yang memiliki piutang hingga akhir Desember 2021. /stevepb/ pixabay

Andai harga makan Rp50 ribu maka ditambah dengan PPn 11 persen adalah sebagai berikut

Rp50.000 x 11 % = Rp5500

Sehingga total yang wajib dibayarkan pelanggan di retoran cepat saji itu bukan Rp50 ribu melainkan Rp55.500.

Itulah cara menghitung pajak 11 persen dengan mudah dan sederhana. ***

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x