43 Tanah Sitaan dari Kasus Korupsi di Klungkung Dihibahkan ke Provinsi Bali

- 2 September 2022, 21:08 WIB
Sejumlah bidang tanah itu diterima secara simbolis oleh Gubernur Bali
Sejumlah bidang tanah itu diterima secara simbolis oleh Gubernur Bali /Dok.Bulelengpost/Anton perkasa

“Untuk itu dalam kesempatan ini, atas nama pribadi maupun institusi Kejaksaan, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, tenaga, dan pemikiran atas dapat terealisasinya hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara ini," tambahnya.

 Baca Juga: Ini Dia Kode Redeem Aktif PUBG 2 September 2022, Ada Senjata Mematikan

 

Dijelaskannya melalui ikhtiar baik ini, piahaknya dapat memastikan bahwa pengelolaan aset negara yang berasal dari tindak pidana telah berjalan dengan baik dan benar, dimanfaatkan untuk melengkapi dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi serta pelayanan kepada masyarakat, sekaligus bernilai positif dalam upaya asset recovery dan penuntasan penanganan perkara.

Baca Juga: Gamer Free Fire! Waktunya Menukarkan Kode Redeem Aktif Hari Ini Jumat, 2 September

 

Jaksa Agung ingin mengingatkan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali bahwa saat ini institusi kita tengah mendapatkan kepercayaan yang begitu besar dari masyarakat.

Baca Juga: Karir dan Keuangan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini hari ini Kamis, 1 September 2022

 

Oleh karena itu, Jaksa Agung menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga integritas dan marwah institusi, jauhi diri dari perbuatan tercela yang bertentangan dengan norma sosial, kesusilaan, serta peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Anton Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x