43 Tanah Sitaan dari Kasus Korupsi di Klungkung Dihibahkan ke Provinsi Bali

- 2 September 2022, 21:08 WIB
Sejumlah bidang tanah itu diterima secara simbolis oleh Gubernur Bali
Sejumlah bidang tanah itu diterima secara simbolis oleh Gubernur Bali /Dok.Bulelengpost/Anton perkasa

 

Jaksa Agung mengatakan kesungguhan dan komitmen Kejaksaan tercermin dalam upaya percepatan proses penyelesaian terhadap barang rampasan negara yang juga turut mendapat perhatian dan menjadi prioritas Pemerintah.

 

Baca Juga: Wisatawan di Badung Kerap Hilang Sepeda, Komplotan Ini Pencurinya

Mengingat pada hakikatnya asset recovery tidak hanya sekadar melakukan penelusuran, pengamanan, pemeliharaan, dan perampasan aset, tetapi juga berkenaan pelaksanaan terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai bentuk penuntasan dalam penyelesaiannya yang dapat dilakukan dengan beberapa cara.

Baca Juga: Pria Tusuk Pengendara di Kuta Utara Berpeluang Tak Bisa Dijerat Hukum

 

Antara lain lelang, pemanfaatan, penetapan status penggunaan maupun hibah, seperti yang kita laksanakan pada hari ini.

Baca Juga: Peruntungan Shio Tikus, Shio Kerbau dan Shio Macan hari Sabtu, 2022

 

Halaman:

Editor: Anton Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah