Bejat! Demi Menyalurkan Nafsu, Seorang Ayah di Singaraja Tega mencabuli Anaknya Sendiri Selama 4 Tahun

- 18 Agustus 2021, 20:24 WIB
 Akbp Andrian Pramudianto,S.I.K, S.H, M.Si., saat melakukan pers liris pencabulan yang dilakukan bakap ke anak
Akbp Andrian Pramudianto,S.I.K, S.H, M.Si., saat melakukan pers liris pencabulan yang dilakukan bakap ke anak /dok. Polress Buleleng


BULELENGPOST.COM --- Seorang ayah bernama Nyoman Sumiarsa alias Mang Su telah melakukan tindak tak terpuji.

Pria berusia 47 tahun itu tega mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial Putu IM (19) selama 4 tahun.

Warga asal Banjar Dinas Bale Agung, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng itu mulai melakukan tindakan tak terpuji itu sejak Oktober 2017 di kediaman mereka.

Kapolres Buleleng, AKBP Adrian Pramdianto membenarkan kejadian tersebut, ia juga metakan jika pelaku melakukan aksinya terakhir pada 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Provinsi Bali per Rabu 18 Agustus 2021

"Dia terakhir kali dia melakukannya Jumat, 13 Agustus 2021," terang AKBP Adrian. Sebagaimana dikutip melalui laman polresbuleleng.com Rabu, 18 Agustus 2021.

Lebih lanjut disampaikan, ketika pelakukan melakukan aksinya, korban sedang sendirian di rumahnya Tiba-tiba pelaku masuk dan menindih korban yang sedang tidur.

Dia lalu secara paksa melucuti pakaian korban dan melakukan aksi bejatnya.

Baca Juga: Petani Modern di Buleleng Manfaatkan Listrik untuk Tekan Biaya Produksi

Korban yang tak bisa melawan pun akhirnya terdiam. Setelah melakukan aksinya, korban diancam untuk tidak memberitahukan kepada siapapun.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: polres Buleleng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x