Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Terbongkar, Tanda Tangan Nakes Dipalsukan

- 25 Agustus 2021, 03:05 WIB
Pemerintah Menyalurkan Bantuan Subsidi Upah, Begini Syarat Penerimanya
Pemerintah Menyalurkan Bantuan Subsidi Upah, Begini Syarat Penerimanya / Mufid Majnun/ unsplash

BULELENGPOST.COM --- Kasus dugaan korupsi dana Covid-19 untuk tenaga kesehata (Nakes) yang terjadi di Puskesmas Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. memasuk babak baru.

Terdakwa Filda Susanti Holilah Kapuskesmas Sadabuan telah masuk ke tahap persidangan.

Kasus dugaan korupsi dana Covid-19 itu bermula ketika Devita Susanti seorang saksi yagn sekaligus mantan Kapuskesmas Pembantu (Pustu) Batang Ratu membongkar tindak kejahatan pemalsuan tanda tangan itu.

Baca Juga: 30 Tahun Kemerdekaan Ukraina, Konsul Ukraina di Bali Bantu 1,5 Beras Warga Terdampak Covid-19

Dalam keterangannya, Devita Susanti mengatakan tanda tangan para nakes dipalsukan untuk mencairkan operasional penanganan Covid-19.

"Ada dengar-dengar dari Puskesmas lain Yang Mulia. Ada katanya bantuan operasional penanganan kasus Covid-19," jelasnya.

Ketika dia mengetahui adanya tindakan bermasalah itu, saksi pun menghubungi terdakwa Filda selaku Kapuskesmas Sadabuan.

Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan Taktis, Yonif Raider 900/SBW dan Tim MTT SFAB Gelar Latihan Bersama

"Ada katanya," urai Devita dalam sidang di Pengadilan Tipikor Medan sebagaimana dikutip dari laman Pikiran-rakyat.com Rabu, 25 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah