BULELENGPOST.COM --- Tersangka kasus penipuan aplikasi trading Qoutex, Doni Salmanan ternyat tidak benar-benar bermain trading.
Diketahui jika Doni Salmanan hanya bertindak sebagai afiliator Quotex. Doni akan mendapatkan bagian atau persentase ketika member melakukan trading valuta asing di situs Quotex.
Presentase yang didapatkan sebesar 80 persen jika member dinyatakan kalah treding dan 20 persen dia dapatkan jika membermengalami kemenangan.
Baca Juga: Update Kasus Doni Salmanan, Penyidik Panggil Publik Figur Minggu Depan
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Asep Edi Suheri sebagaimana dikutip dari Antara pada Rabu, 16 Maret 2022.
Untuk meyakinkan calon membernya ikut trading tersebut, lantas Doni Salmanan membuat sebuah video hoaks yang ia rilis pada akun YouTube pribadinya bernama King Salmanan.
Baca Juga: Jadi Korban Penipuan Quotex Doni Salmanan? Berikut Nomor Pengaduannya
Lalu Doni mengklaim jika dirinya mendapatkan uang miliaran rupiah dari bermain trading valuta asing di situs Quotex.
Dalam video itu, Doni memamerkan harta atau flexing yang tujuan untuk meyakinkan para penontonnya.