Saat ditelusuri, ternyata pemilik akun itu juga menjual video di grup telegram. Jadi untuk member yang masuk grup harus membayar Rp. 200 ribu.
Baca Juga: Real Madrid Bantai Frankfurt di Piala Super UEFA, Gelar Spesial Bagi Carlo Ancelotti
Di dalam grup itu, puluhan video sudah tersedia dengan durasi yang lebih panjang dari pada yang diunggah di Twitter. "Pada tanggal 21 Juli, keduanya ditangkap di kediaman mereka di Gianyar," beber Kombes Bayu.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bali Jumat, 12 Agustus 2022
Keduanya sudah menjual vidoe itu di Twitter dan telegram sejak tahun 2021 lalu. Tak tanggung-tanggung, keuntungannya sudah mencapai puluhan juta rupiah. ***