Suami Istri Asal Gianyar Raup Puluhan Juta Dari Jualan Video Porno, Pemerannya Mereka Sendiri!

- 11 Agustus 2022, 11:58 WIB
Polisi menunjukan bukti HP dan screen shoot video yang diperankan suami istri
Polisi menunjukan bukti HP dan screen shoot video yang diperankan suami istri /Anton Perkasa

 

 

BULELENGPOST.COM---Penghasilan dari suami istri penjual video porno asal Gianyar, Bali cukup fantastis. Dari menjual video porno di media sosial Twitter dan telegram yang mereka perankan sendiri, GGG, 33 dan istrinya Kadek DKS,30 meraup keuntungan puluhan juta rupiah.

"Mereka sudah meraup untung Rp. 50 juta," kata kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu di Polda Bali, Rabu 10 Agustus 2022.

Keuntungan besar itu berasal dari jualan puluhan video pasangan suami istri asal Gianyar Ini. Dimana untuk member yang ingin masuk grup telegram, wajib membayar Rp. 200 ribu per orang.

 

Baca Juga: Pasutri di Gianyar Jualan Video Porno, Pemerannya Mereka Sendiri


Keuntungan itu mulai mereka petik sejak tahun 2021. Meski faktanya mereka mulai mengunggah video adegan suami istri mereka di Twitter sejak 2019

 

Baca Juga: Alasan Jaga Anak, Istri Penjual dan Pemeran Video Porno di Gianyar Tak Ditahan Polda Bali

 

Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. "Istrinya tak ditahan karena masih rawat anak di rumah," imbuhnya. Sementara sang suami ditahan di Polda Bali.

Baca Juga: Tak Bayar Sewa Penginapan, Mantan Marinir Jerman Diusir Dari Bali

 

Dikatakannya, Kedua pelaku ditangkap pada 21 Juli 2022 lalu di kawasan Gianyar. Itu bermula dari patroli cyber dari Subdit V unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali.

Baca Juga: Masa Lalunya Terkuak, AKP Rita Yuliana Bicara Sabar dan Arti Ikhlas

 

Dalam patroli itu ditemukan sebuah akun Twitter dengan dengan jumlah pengikut 16,8 ribu. "Akun tersebut kerap meng-upload video porno yang pemerannya pasangan suami istri," bebernya.

 

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga 1 Indonesia Hari Ini, Borneo FC Boyong Kekuatan Penuh Hadapi Persik Kediri

 

Saat ditelusuri, ternyata pemilik akun itu juga menjual video di grup telegram. Jadi untuk member yang masuk grup harus membayar Rp. 200 ribu.

 

Baca Juga: Real Madrid Bantai Frankfurt di Piala Super UEFA, Gelar Spesial Bagi Carlo Ancelotti

 

Di dalam grup itu, puluhan video sudah tersedia dengan durasi yang lebih panjang dari pada yang diunggah di Twitter. "Pada tanggal 21 Juli, keduanya ditangkap di kediaman mereka di Gianyar," beber Kombes Bayu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bali Jumat, 12 Agustus 2022

 

Keduanya sudah menjual vidoe itu di Twitter dan telegram sejak tahun 2021 lalu. Tak tanggung-tanggung, keuntungannya sudah mencapai puluhan juta rupiah. ***

Editor: Anton Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah