BULELENGPOST.COM --- Instansi Kepolisian kembali jadi sorotan. Kali ini dugaan keterlibatan oknum petinggi polisi yang disinyalir terlibat peredaran narkoba.
Pun, hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar.
Oknum tersebut diketahui berinisial AKP ENM dan diringkus setelah keluarnya hasil oengembangan kasus Operasi Anti Gedek yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Baca Juga: UPDATE! Bukan Airsoft Gun, Pelaku Penembakan di Abiansemal Menggunakan Senapan Angin Kaliber 4,5mm
AKP ENM diketahui saat ini memangku jabatan sebagai Kasat Resnarkoba Polres Karawang.
"Tersangka AKPN ENM. Jabatannya Kasat Resnarkoba Polres Karawang," ucapnya dikutip dari PRFM News pada Rabu, 17 Agustus 2022.
Baca Juga: Viral! Polisi Buru Pria Bule Yang Diduga Mencuri di Sunset Road Kuta Bali
Penangkapan itu dilakukan pada 07.00 WIB di kawasan Apartemen yang terletak di Margakarya, Karawang, Jawa Barat.
Dari hasil penangkapan itu, Polri menyita barang bukti atau BB berupa sabu-sabu seberat 101 gram.
Baca Juga: Rincian Lengkap Gaji Polisi dari Tinggat Tamtama hingga Perwira Tinggi
BB tersebut dikemas dalam berbagai ukuran kemasan klip. "Totalnya sabu seberat 101 gram bruto," katanya Trisno.
Disebutkan pula bahwa sosok AKP ENM dicurigai terlibat pada beberapa tempat hiburan di kawasan Bandung.
Baca Juga: Terbukti Ampuh! Ini Delapan Cara Turunkan Kolestrol Jahat Secara Alami
Kemudian, Polri juga mengamankan beberapa orang yang diduga ada keterkaitan dengan kasus tersebut.
Yakni pasangan suami dan istri atau pasutri pemasok narkoba jenis ekstasi dan Happy Water.
Baca Juga: Ramalan Kesehatan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Selasa, 16 Agustus 2022
Keduanya diamankan di dua tempat hiburan malam di kawasan Bandung dan saat ini pasutri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. ***