Polri Bantah Adanya Bunker dan Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

- 21 Agustus 2022, 14:31 WIB
Ada Bunker Berisi Rp. 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo? Ini kata Polisi./ PMJNews
Ada Bunker Berisi Rp. 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo? Ini kata Polisi./ PMJNews /

Baca Juga: MIRIS! Belum Usai Kasus Brigadir J, AKP ENM Ditangkap Terkait Dugaan Peredaran Narkoba

"Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," katanya.

Dedi juga menginbau masyarakat Indonesia untuk selektif dalam menerima informasi. Dedi juga berkomitmen mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J dengan akuntabel, transparan dan profesional.

Baca Juga: Komnas HAM Kembali Cek TKP Tewasnya Brigadir J

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan 5 tersangka yakni Bharada E, Bripka RR, KM, Putri Candrawati atau PC. Juga Ferdy Sambo dan tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Timsus Bareskrim Polri.

Keempat tersangka disangkakan pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.

Baca Juga: Irjen FS Jadi Dalang Penembakan Brigadir J, Berikut Kronologinya

Pembunuhan Brigadir J diketahui terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, di Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 silam.***

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah