Edan! Pria di Badung Ini Mengoplos Gas Subsidi Selama 13 Tahun, Dijual di Bali

- 4 September 2022, 20:57 WIB
Pelaku melakukan aksi melanggar hukum sejak 13 tahun terakhir.
Pelaku melakukan aksi melanggar hukum sejak 13 tahun terakhir. /Anton Perkasa

Baca Juga: Asmara dan Percintaan Libra, Scorpio dan Sagitarius hari Senin, 5 September 2022

Dari sana, polisi menyelidikan. Lalu pada Sabtu 3 September 2022, sebuah mobil pick up dibuntuti lalu diberhentikan polisi di kawasan Buduk, Badung

Baca Juga: Lirik Lagu Tuhan Su Atur, Bagarap ft Indah

 

Mobil pick up DK 9619 BY itu mengangkut tabung gas ukuran 12 kilogram serta 3 kilogram.

 

Baca Juga: Lirik Lagu Rompes, Muka Rakat

Polisi lalu mencegatnya di tengah jalan. Saat polisi meminta pelaku menunjukan nota DO gas 12 kg itu, dia tak bisa menunjukan surat pembelian resmi dari SPBE.

Baca Juga: Lirik Lagu Kuda Hitam Muka Rakat

Namun ternyata pelaku tak mampu menunjukannya. Hingga dia mengaku jika itu adalah hasil oplosan di sebuah gudang di daerah Kediri, Tabanan.

Halaman:

Editor: Anton Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x