BULELENGPOST.COM - Sebanyak 21 Pegawai Kejaksaan Negeri Badung terpapar Covid-19 setelah dilakukan Swab Test PCR terhadap seluruh pegawai Kejari Badung.
Warga lingkungan Kejari Badung Kepala Kejari Badung, Kepala Seksi dan Kasubag Pembinaan, Jaksa Fungsional, Pegawai Tata Usaha hingga Tenaga Pengaman Kantor serta Pegawai Honor.
Baca Juga: Jadwal Pertanding Liga 1 Indonsia Kamis, 10 Februari 2022 ada 4 Pertandingan
Dalam keterangan resminya pada Rabu, 9 Februari 2022, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Badung, Fajar Said menjelaskan bahwa dari hasil Swab Test PCR yang dilakukan secara acak kepada seluruh pegawai Kejari Badung sejak Rabu, 2 Februari 2022 dan berhasil ditemukan 1 (satu) orang pegawai positif Covid-19.
Baca Juga: Fakta dan Mitos Omicron, Patuhi Prokes dan Vaksin adalah Cara Terbaik untuk Mencegah Penyebaran
Melihat hal tersebut, Kejari Badung kembali melakukan Swab Test PCR pada hari Jumat, 4 Februari 2022 dan hasilnya didapatkan 13 (tiga belas) orang terkonfirmasi Covid-19.
Baca Juga: Makna dan Penjelasan Tentang Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang Versi Bali
Sementara untuk hasil Swab Test PCR pada Senin, 7 Februari 2022 kembali ditemukan 7 (tujuh) pegawai Kejaksaan Negeri Badung terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga total 21 (dua puluh satu) orang pegawai Kejaksaan Negeri Badung.
Baca Juga: Lirik Lagu Bali Tresna Kanti Mati D'GO Vaspa ft. Tika Dewi