Masih Minim Wisatawan, Berikut Potret Hari Pertama Pemberlakuan Uji Coba Bebas Karantina di Bali

- 7 Maret 2022, 17:47 WIB
Wisatawan mancanegara yang menumpangi maskapai Singapore Airlines tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata dan menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin, 7 Maret 2022
Wisatawan mancanegara yang menumpangi maskapai Singapore Airlines tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata dan menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin, 7 Maret 2022 /ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.

BULELENGPOST.COM --- Senin, 7 maret 2022, Pemerintah Indonesia secara resmi menerapkan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN yang berkunjung ke Bali.

Pantauan di hari pertama Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar masih minim pengunjung hanya ada beberapa wisatawan asing yang datang.

Jumlah lalulintas kendaraan pun masih tampak lengang. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Bali memutuskan untuk melakukan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN yang berkunjung ke Pulau Dewata.

Baca Juga: Berikut Syarat Tanpa Karantina yang Wajib Diikuti Bagi PPLN Selama Masa Uji Coba Tanpa Karantina

Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata dan menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin, 7 Maret 2022
Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata dan menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin, 7 Maret 2022 Nyoman Hendra Wibowo/rwa.

Gubernur Koster dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemberlakukan kebijakan itu hanya berlaku melalui pintu masuk Bali.

Baca Juga: Banyak Wilayah Turun ke Level 2, Menteri Luhut Dorong Masyarakat untuk Lakukan Vaksinasi Booster

Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata dan menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin, 7 Maret 2022
Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata dan menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin, 7 Maret 2022 Nyoman Hendra Wibowo/rwa.

"Pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN, hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dengan perjalanan udara dan laut," kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, dikutip dari Antara pada Senin, 7 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah