Saat Natal dan Menjelang Akhir Tahun, Transaksi Non-Tunai Meningkat

- 27 Desember 2021, 19:44 WIB
Trisno Nugroho, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali
Trisno Nugroho, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali /Dok. KPwBI Bali

Aplikasi tersebut telah diluncurkan sejak 7 September 2021 dan diharapkan meningkatkan transparansi dan kemudahan bertransaksi karena menyediakan informasi lokasi dan nilai tukar dari money changer berizin yang ada di wilayah Bali.

Di samping itu, sebanyak 14 pengurus Money Changer juga telah melakukan sertifikasi pada tahun 2021.

Baca Juga: Berikut Bocoran Nama-nama Pemain yang Dibidik Singo Edan di Bursa Transfer BRI Liga 1

Memperhatikan perkembangan Bitcoin dan crytocurrency lainnya, khususnya di wilayah Bali, Bank Indonesia menyatakan bahwa aset kripto tersebut bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia dan hanya Rupiah yang merupakan mata uang resmi dan alat pembayaran yang sah di Tanah Air.

Baca Juga: Presiden Berharap Hadirnya RS Internasional Bali

Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi baik tunai maupun nontunai, Bank Indonesia menghimbau masyarakat untuk :

Baca Juga: Perhatikan Tips Berikut Ini untuk Merawat Rambut Rusak Secara Alami

1. Selalu meneliti uang yang diterima dengan 3D, yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang agar terhindar dari kerugian uang yang diragukan keasliannya.

2. Selalu merawat uang rupiah dengan 5J, yaitu Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Dibasahi dan Jangan Diremas agar uang selalu dalam kondisi baik.

Baca Juga: Gantikan Wilkson, Persebaya Dirumorkan Incar Pemain asal Belanda Arsenio Valpoort

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x