Istri Dituduh Menutupi Kasus Predator Seks, Ridwan Kamil Respon Begini

12 Desember 2021, 21:34 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara soal kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh predator seks di Bandung. /Pikiran Rakyat

BULELENGPOST.COM - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh salah satu guru pesantren di Bandung masih menjadi perbincangan hangat publik belakangan ini.

Baru-baru ini kabar terkait pemerkosaan oleh guru pesantren itu juga datang dari istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya Kamil yang diduga menutupi kasus pemerkosaan tersebut.

Atalia Kamil dikabarkan mengetahui kasus pemerkosaan oleh guru pesantren sejak Mei 2021.

Tak sedikit netizen yang berspekulasi bahwa istri Ridwan Kamil itu membiarkan kasus kejahatan seksual hingga mengakibatkan beberapa santri hamil.

Baca Juga: MDA Denpasar : Tangani Kasus LPD, Kejaksaan Harus Hati-hati

Dikutip dari Piiran Rakyat, Minggu, 12 Desember 2021, Ridwan Kamil pun memberikan klarifikasi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya atas adanya tudingan tersebut. 

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu nampaknya membagikan tangkapan layar yang berisi komentar netizen soal kasus pemerkosaan.

“Seolah bertanya sambil menuliskan link berita tapi link beritanya tidak dibaca. Padahal di dalam link beritanya sudah jelas gercep respons yang dilakukan lengkap dengan tindakan hukumnya,” tulis Ridwan Kamil, dalam postingan akun Instagram, @ridwankamil pada 12 Desember 2021.

Baca Juga: Tersisa 151 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Minggu, 12 Desember 2021

Tak hanya itu, Ridwan Kamil juga menyebutkan beberapa netizen mudah salah tafsir jika hanya membaca judul berita.

“Kenapa? Karena niatnya mungkin tidak untuk mencari jawaban, namun menebar bensin framing bagi netizen yang malas cek dan ricek dan mudah salah tafsir oleh judul berita,” katanya.

Kemudian Gubernur Jawa Barat itu membeberkan secara detail terkait kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Herry Wirawan.

Menurutnya, saat ini guru pesantren yang merupakan pelakunya telah dilaporkan dan ditangkap oleh pihak berwajib.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Minggu, 12 Desember 2021

Terkait mengapa dirinya tidak buka suara sejak Mei 2021, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa Hukum Acara Pidana Anak merupakan kewenangan polisi.

Oleh karena itu, Polda akhirnya memutuskan tidak merilis berita di bulan Mei karena pertimbangan dampak psikis anak.

Kemudian Gubernur Jawa Barat itu membeberkan secara detail terkait kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Herry Wirawan.

Menurutnya, saat ini guru pesantren yang merupakan pelakunya telah dilaporkan dan ditangkap oleh pihak berwajib.

Baca Juga: Tips Mengelola Stres Liburan

Terkait mengapa dirinya tidak buka suara sejak Mei 2021, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa Hukum Acara Pidana Anak merupakan kewenangan polisi.

Oleh karena itu, Polda akhirnya memutuskan tidak merilis berita di bulan Mei karena pertimbangan dampak psikis anak.

Atalia juga mengatakan bahwa dirinya telah memantau kasus predator seks Herry Wirawan sejak beberapa bulan lalu.

Menurutnya kasus tersebut telah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama PPA Polda Jabar sejak Mei 2021.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," kata Atalia Praratya.***

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler