Dampingi Korban Robot Trading, Charlie Wijaya Diduga Mendapatkan Ancaman Pencemaran Nama Baik

- 19 Maret 2022, 19:21 WIB
Charlie Wijaya bersama korban robot trading Copet saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022
Charlie Wijaya bersama korban robot trading Copet saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022 /Dok. PRMN

Baca Juga: Jalani Masa Tahanan, Kuasa Hukum Beberkan Permintaa Khusus Doni Salmanan

Sebagaimana diketahui jika posisi Charlie Wijaya sebatas pendampingan kepada mereka yang menjadi korban investasi bodong.

"Jadi, kuatkanlah bukti sebelum melapor ke Polisi . Karena jika mau membawanya dengan penuh emosi dan tanpa bukti, pedang hukum itu akan berbalik padamu nanti," sambung Charlie.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan, Reza Arap Datang Lebih Awal

Melihat kasus besar yang sedang ditangani kepolisian saat ini yaitu Binomo dan Quotex, afiliator berpeluang dijerat hukum. ***

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah