Kronologi Penangkapan AKP ENM, Diamankan BB 2 Butir Pil XTC hingga Uang Tunai Rp27 Juta

- 17 Agustus 2022, 06:15 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. / Pixabay/RenoBeranger/

Lalu pada Kamis, 11 Agustus 2022 petugas akhirnya mengamankan AKP ANM. Barang bukti berhasil diamankan saat penangkapan ENM yakni 2 unit telepon genggam dan narkoba jenis sabu dengan berat 101 gr.

Baca Juga: Intip Kode Redeem Modern Warships Rabu, 17 Agustus 2022, Klaim Sekarang!

Tak hanya itu, petugas juga menemukan plastik klip berisi 2 butir pil XTC dengan berat brutto 1,2 gr, 1 unit timbangan digital, cangklong dan seperangkat alat hisap serta uang tunai sebesar Rp27 juta. ***

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah