Kronologi Penangkapan AKP ENM, Diamankan BB 2 Butir Pil XTC hingga Uang Tunai Rp27 Juta

- 17 Agustus 2022, 06:15 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. / Pixabay/RenoBeranger/

BULELENGPOST.COM --- Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM) diduga terjerat kasus narkoba.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kronologi penangkapan AKP Edi Nurdin Massa.

AKP Edi Nurdin Massa, ditangkap pada Kamis, 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Edan! Demi Pembuktian Cinta, Wanita Ini Suntikkan Darah Pacarnya yang Terinveksi HIV ke Tubuhnya Sendiri

"TKP basement Taman Sari Mahogani Apartemen Jalan Arteri Karawang Barat Margakaya Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat," jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan seperti dikutip dari Pikiran Rakyat pada Rabu, 17 Agustus 2022.

Pengungkapan itu bermula dari tertangkapnya sejumlah tersangka dari sindikat peredaran narkoba yang beroperasi di tempat hiburan malam di kawasan Bandung.

Baca Juga: Gubernur Koster Pertahankan Tenaga Non ASN/ Kontrak, Koster: Pengangguran Bisa Meningkat!

Tersangka yang sebelumnya berhasil ditangkap berinisial JS, RH dan Juki. "Kemudian tim melakukan pengembangan dari penangkapan tersebut dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik tempat hiburan malam FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM," ujarnya.

Baca Juga: Karir dan Keuangan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces hari ini Rabu, 16 Agustus 2022

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x