Oplos Gas Selama 13 Tahun, Nyoman Sedja Terancam Denda 60 Miliar

- 5 September 2022, 22:09 WIB
Pelaku melakukan aksi melanggar hukum sejak 13 tahun terakhir.
Pelaku melakukan aksi melanggar hukum sejak 13 tahun terakhir. /Anton Perkasa

 Baca Juga: Fakta Kepribadian Kelahiran Soma Wage Prangbakat Senin, 5 September 2022

 

Namun ternyata pelaku tak mampu menunjukannya. Hingga dia mengaku jika itu adalah hasil oplosan di sebuah gudang di daerah Kediri, Tabanan.

 

Tak mau menunggu lama, polisi langsung menggerebek gudang tersebut.

 Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Selasa, 6 September 2022

 

Di sana diamankan 625 tabung gas yang terdiri dari 25 tabung ukuran 12 kg dalam keadaan terisi, 89 tabung ukuran 12 kg dalam keadaan kosong.

 

Lalu ada juga 350 tabung ukuran 3 kg dalam keadaan berisi dan 149 tabung dalam keadaan kosong.

Halaman:

Editor: Anton Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x