Baca Juga: Harga BBM Naik, Dua Pria di Mengwi Badung Ini Malah Timbun BBM Pakai Mobil Mewah
Penangkapan bermula dari adanya aduan warga. Dimana di Badung ada beredar tabung gas yang dicurigai sebagai hasil oplosan.
Dari sana, polisi menyelidikan. Lalu pada Sabtu 3 September 2022, sebuah mobil pick up dibuntuti lalu diberhentikan polisi di kawasan Buduk, Badung.
Baca Juga: Edan! Pria di Badung Ini Mengoplos Gas Subsidi Selama 13 Tahun, Dijual di Bali
Mobil pick up DK 9619 BY itu mengangkut tabung gas ukuran 12 kilogram serta 3 kilogram.
Polisi lalu mencegatnya di tengah jalan. Saat polisi meminta pelaku menunjukan nota DO gas 12 kg itu, dia tak bisa menunjukan surat pembelian resmi dari SPBE.