Oplos Gas Selama 13 Tahun, Nyoman Sedja Terancam Denda 60 Miliar

- 5 September 2022, 22:09 WIB
Pelaku melakukan aksi melanggar hukum sejak 13 tahun terakhir.
Pelaku melakukan aksi melanggar hukum sejak 13 tahun terakhir. /Anton Perkasa

Baca Juga: Jangan Coba-Coba! Jambret di Legian dan Kuta Akan Ditembak Jika Masih Nekat Beraksi

 

"Keuntungannya berkisar antara tiga puluh ribu rupiah sampai tiga puluh lima ribu rupiah," tambah AKBP Leo.***

Halaman:

Editor: Anton Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x