Pernikahan Anak di Bawah Umur kian Meningkat di Iran

- 21 Agustus 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi bocah perempuan di Iran yang telah memiliki seorang anak
Ilustrasi bocah perempuan di Iran yang telah memiliki seorang anak /rferl.org

BULELENGPOST.COM - Pemerintah Iran telah melaporkan peningkatan jumlah keseluruhan pernikahan usia dini jika dibandingkan dengan tahun 2019.

Menurut Pusat Statistik Iran, tingkat pernikahan anak perempuan usia 10-14 tahun lalu meningkat 10,5 persen dibandingkan 2019.

Baca Juga: Facebook Eliminasi 20 Juta Konten Informasi Menyesatkan Terkait Covid-19

Dikatakan 31.379 anak perempuan dalam kelompok usia itu menikah pada tahun 2020 dibandingkan dengan 28.373 kasus pada tahun sebelumnya.

Dikutip dari rferl.org, Sabtu, 21 Agustus 2021, usia legal untuk menikah di Iran adalah 13 tahun untuk anak perempuan dan 15 tahun untuk anak laki-laki. Bahkan anak-anak yang lebih muda dari usia itu juga dapat dinikahkan selama mendapat izin sang ayah.

Baca Juga: Diserang Israel Lagi, 4000 Pelajar di Gaza Mengungsi

Statistik perkawinan anak hanya yang tercatat secara resmi di Kantor Catatan Sipil. Jumlah sebenarnya diyakini lebih tinggi karena banyak pernikahan semacam itu tidak terdaftar. 

Pusat Statistik Iran melaporkan bahwa sekitar 5 persen dari semua pernikahan yang terdaftar di Iran pada tahun 2020 melibatkan anak-anak di bawah usia 15 tahun.

Baca Juga: Pandemi 1,5 tahun, Berikut 3 Modal Utama Lawan Covid-19

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: RFERL


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x