Untuk biaya pascamelahirkan atau pun postnatal care PNC sebagai berikut.
Sekali kunjungan neonatus (bayi berusia 0 hingga 28 hari) ketiga (NK3) serta sekali kunjungan nifas ketiga (KF3) sebesar Rp25.000.
Baca Juga: Google dan Meta Belum Melakukan Pendaftaran PSE, Kominfo Siap Ambil Tindakan Tegas
Untuk pelayanan tindakan pascapersalinan ditingkat Puskesmas sebesar Rp175.000 dan Rp125.000 untuk pelayanan prarujukan pada komplikasi kebidanan dan/atau neonatal. ***