Alami Kerugian Hingga Rp83 Juta, Polisi Dalami Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Kencan Online di Kediri

24 April 2022, 08:57 WIB
ilusterasi kasus penipuan berkedok kencan oline /Derli_lope/Pixabay

BULELENGPOST.COM --- Kasus penipuan kembali berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor Kediri Kota, Polda Jawa Timur.

Kali ini, kasus penipuan yang menelan kerugian hingga Rp83 juta ini berkedok kencan daring.

Setidaknya ada 4 korban yang melaporkan kasus penipuan tersebut. Para korban menjelaskan jika pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan modus meminjam uang korban.

Baca Juga: Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti Pohon Ganja

Setelah itu, ketika uang telah ditransfer kepelaku nomor HP pelaku pun lantas tidak bisa dihubungi.

“Modusnya sama, para korban dirayu. Kemudian bertemu, setelah diajak mengobrol dan pelaku meminjam sejumlah uang,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana dikutip dari Antara pada Minggu, 24 April 2022.

Baca Juga: Heboh Kasus Arisan Online, Tersangkanya Dilimpahkan ke Kejari Denpasar

Korban baru menyadari usai nomor pelaku tidak bisa dihubungi. Pun, keempat korban mengaku shock atas kejadian itu.

Tim Polres Kediri Kota berkoordinasi dengan Tim Cyber Polri Jatim guna mengusut kasus penipuan berkedok kencan daring ini.

Baca Juga: Dit Tipideksus Bareskrim Polri Periksa 3 Klub Sepak Bola dari Liga 1 Indonesia

Dugaan sementara, pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut juga berada di beberapa wilayah lain.

Pun, kepolisian telah mengantongi berkas para pelaku salah satunya berinisial FZ pria berusia 31 tahun.

Baca Juga: Sebut Kasus Tangmo Nida Murni Pembunuhan, Polisi Thailand ini Ajukan Diri jadi Saksi Ahli

Selain kerugian uang, dalam beberapa laporan di daerah lain, pelaku jjuga meminta foto dan video tanpa busana dari korban yang kemudian digunakan sebagai alat untuk memeras korban.

Atas kejadian itu, kepolisian meminta kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban penipuan tersebut diminta segera melapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Geledah Rumah Debitur BPD Bali, Penyidik Kejati Bali Amankan 1 CPU

Juga, masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh kepada seseorang yang baru dikenal dalam aplikasi daring. ***

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Tags

Terkini

Terpopuler