Diduga Terlibat dalam Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto Masih Berstatus Saksi

- 7 April 2022, 15:24 WIB
Komika Marshel Widianto memenuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya.
Komika Marshel Widianto memenuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

BULELENGPOST.COM --- Marshel Widianto memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 April 2022 pada pukul 10.00 WIB.

Komika yang sempat bermain di Cek Toko Sebelah 2 ini diperiksa P{olda Metro jaya terkait dugaan pemebelian 76 konten pornoigrafi milik Dea OnlyFans.

Baca Juga: Profile Marshel Widianto Sosok Komika yang Diduga Terlibat Dalam Kasus Dea OnlyFans

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Dea OnlyFans, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Komedian M

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Marshel Widianto masih berstatus sebagai saksi. Pun, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan status sang komika bisa naik jadi tersangka jika terbukti ikut menyebarkan konten yang ia beli.

Baca Juga: Pupuh Adri yang Digunakan untuk Kegiatan Manusa Yadnya

“Sekarang belum tahu, karena masih menjalani pemeriksaan,” ucap Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari laman PMJ News pada Kamis, 7 April 2022.

Baca Juga: Keluar 3, Masuk 4, Begini Rekrutan Final Pemain Inti Arema FC yang Baru

Saat ini, status Marshel Widianto belum diputuskan sebab masih dalam tahap pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x