Update Kasus Dugaan Investasi Bodong EA Copet, Bareskrim Mulai Lakukan Pemeriksaan

- 25 Maret 2022, 13:41 WIB
Charlie Wijaya bersama korban robot trading Copet saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022
Charlie Wijaya bersama korban robot trading Copet saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022 /Dok. PRMN

BULELENGPOST.COM --- Polri mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.

Ini merupakan langkah nyata kepolisian untuk mengungkat perkara tersebut. Andreas Pramuji, korban sekaligus pelapor mengonfirmasi jika pihaknya telah dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri.

Dia dipanggil utnuk dimintai keterangan yang berstatus sebagai pelapor dalam kasus tersebut pada Kamis, 24 Maret 2022.

Baca Juga: Dua Afiliator Trader EA Copet Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

"Iya hari ini dipanggil di interview sama penyidik," kata Andreans saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 25 Maret 2022, dikutip dari Pikiran Rayakt.

Dalam pemanggilan itu, Andreas dimintai keterangan terkait kronologi kasus tersebut hingga menjadi korban.

Baca Juga: Jadi Korban Penipuan Quotex Doni Salmanan? Berikut Nomor Pengaduannya

"Kira-kira ada 28 pertanyaan cuma beberapa pertanyaan ada yang dijelaskan secara detail terkait bukti transfer, krobologi dan sebagainya," kata dia.

"Secara umum (penyidik menanyakan) kenapa terjadinya scam, transfernya ke mana saja, (hingga menyoal) proses pembuatan akun," tuturnya.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x